Visa Korea
1. Pasport asli dan fotocopy pasport (halaman identitas beserta visa/cap negara2 yang telah di kunjungi )
dan Pasport lamanya
2. Pas foto 3,5 x 4,5 cm , sebanyak 2 ( Dua ) Lembar berwarna & terbaru latar belakang Putih diatas kertas
cetak foto,( Bukan hasil Repro atau Scan )
3. Surat sponsor perusahaan dalam bahasa Inggris dan fotocopy SIUPP tempat bekerja dituliskan
Nama, No Pasport, No Hp. No Telp Rumah, Alamat email , tanggal keberangkatan dan tanggal tiba,
kalau tidak ada kop surat diketik di atas kertas putih polos ditanda tangani dan di stempel toko dengan
melampirkan SIUPP dan NPWP ( Bukti kepemilikan TOKO )
4. Surat keterangan sekolah / Kampus untuk pelajar/Mahasiswa & Kartu Pelajar/Mahasiswa
5. Surat Referensi Bank ( Asli ) dan Fotocopy Rekening tabungan 03 Bulan terakhir ( Dituliskan saldo
terakhir dan nama, No Pasport , No rekeningnya dan tanggal pertama kali buka tabungan ) dan
SPT Tahunan ( SPT PPH 21 ) yang dikeluarkan Dirjen Pajak atau Surat Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )
6. Untuk ibu Rumah tangga yang bepergian tanpa suami, melampirkan surat izin suami dan lampirkan
Fotocopy KTP / Pasport dan Anak2 tanpa di damping orangtua melampirkan surat izin orangtua dan
melampirkan rekening tabungan orangtua & surat referensi Bank
7. Print out Ticket ( Pulang Pergi ) dan Bookingan hotel
8. Rekening koran perusahaan apabila di sponsori oleh perusahaan dan surat Referensi Bank
9. Lampiran Photo copy KTP, Kartu Keluarga ( KK ) , Akte Lahir, Akte Nikah ( lampirkan surat ganti
nama bila namanya berbeda dengan nama yang tertulis di passport ) atau Surat Cerai dan Foto
Copy KITAS untuk WNA
10. Mengisi formulir aplikasi visa Korea dengan lengkap , jelas dan ditanda tangani pemohon
11. Selama Proses visa Korea PASPORT TIDAK DAPAT DIPINJAM DENGAN ALASAN APAPUN
12. Biaya dibayarkan pada saat menyerahkan dokumen ( Kondisi Non Refundable ) :
Single Visa ( Masa berlaku visa dibawah 90 Hari )
13. Proses pembuatan membutuhkan waktu minimal 7 hari kerja.
Catatan :
1. Apabila diperlukan kedutaan akan memanggil pemohon untuk Interview dengan membawa dokumen asli
yang tersebut diatas
2. Apabila terjadi pembatalan dari pihak pemohon atau permohonan visanya ditolak oleh pihak kedutaan,
maka Biaya tidak dapat dikembalikan
3. Harga dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pembaritahuan terlebih dahulu sesuai dengan
prmimtaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya.
5. Semua dokumen visa Korea di fotocopy dengan jelas dan terang menggunakan Kertas A4, seperti
KTP TIDAK USAH DIPOTONG DIBUAT 01 LEMBAR
6. Untuk mendapatkan Multiple Visa , Minimal harus ada visa Korea 2x dan kebijakkan Pemberian
Multiple visa Korea merupakan kebijakkan dari Kedutaan Korea